Polisi Ungkap Penjualan Daging Sapi Dioplos Babi di Tangerang

Kota Tangerang, IDN Times - Satreskrim Polres Metro Tangerang mengamankan dua tersangka yang menjual daging sapi dioplos dengan daging babi di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kedua tersangka berinisial AD dan RT. Tersangka AD merupakan penjual daging di kios Pasar Bengkok. Sedangkan, RT yang menyuplai daging babi.
"Jadi, kasus ini modusnya mencampur daging sapi dengan daging celeng (babi)," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto, Senin (18/5).
1. Daging babi itu disuplai dari Palembang, Sumatera Selatan
AD mendapatkan daging babi dengan membeli dari penyuplai RT asal Palembang seharga Rp30 ribu per kilogram.
Adapun harga per kilogram daging campuran tersebut dijual AD sebesar Rp70 ribu ke pembeli di pasar. Sedangkan daging sapi asli, diketahui harga pasarannya Rp120 ribu.
2. Daging dijual dengan harga Rp70 ribu dari harga normal Rp120 ribu

Kapolres mengungkapkan pelaku menjual daging sapi campur babi ini untuk mendapatkan keuntungan lebih. "Keuntungannya lebih dari separo dari penjualan daging sapi normal," katanya.
Dalam kasus ini, polisi menyita 500 kilogram daging oplosan dari AD dan RT. Kedua tersangka kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat dengan pasal berlapis.
"Hukumannya lima tahun penjara dengan denda Rp2 miliar," pungkasnya.
3. Penangkapan ini dilakukan atas pengungkapan oleh DKP Kota Tangerang

Penangkapan para tersangka ini merupakan hasil dari pengungkapan yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang.
"Di pasar Bengkok itu ada yang oplos daging sapi (dengan babi). Pemeriksaan pertama itu positif (daging babi), kita penasaran tuh periksa lagi besoknya dan ternyata hasilnya sebetulnya samar-samar," kata Kepala DKP Abduh Surahman.
Abduh mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (13/5), tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian Resor Metro Tangerang Kota.