Tangerang, IDN Times - Jajaran Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkap home industry yang mengemas dan mengedarkan cartridge pod berisi obat keras jenis etomidate. Pelaku berinisial F ditangkap saat tiba dari Bangkok, Thailand di Bandara Soekarno-Hatta pada 26 Mei 2025.
"Pada saat itu tim Satresnarkoba mendapat informasi bahwa ada salah satu pelaku pengedar vape etomidate yang akan tiba dan mendarat di Soetta dari luar negeri, tepatnya Thailand," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, Rabu (4/6/2025).