Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
[BREAKING] Polres Tangsel Tak Hadirkan 4 Tersangka Kasus Bullying di SMA Binus
Jumpa pers kasus bullying di SMA Serpong di Polres Tangsel (IDN Times/M Iqbal)

Tangerang Selatan, IDN Times - Polisi Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) tidak menghadirkan empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka kekerasan di Binus School Serpong dalam rilis kasus tersebut di Kantor Polres Tangsel, Jumat (1/3/2024).

Meski begitu, Polisi mengungkap, satu dari empat orang yang dinilai dewasa itu, bukan pelajar di SMA Binus Serpong.

“Perannya intinya melakukan kekerasan. Satu sudah tidak di sekolah swasta tersebut, tiga masih,” kata Kasatreskrim Polres Tangsel, Alvino Cahyadi.

Ditanyai soal apakah polisi akan menahan para tersangka, Alvino mengatakan, hal tersebut akan disampaikan pihaknya nanti. “Nanti akan disampaikan lebih lanjut, nanti sesuai proses yang berjalan,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, keempat tersangka adalah Keempat orang itu yakni, E berusia 18 tahun tiga bulan laki-laki berstatus pelajar; R berusia 18 tiga bulan laki-laki berstatus pelajar; J berusia 18 tahun 11 bulan laki-laki berstatus pelajar; G berusia 19 tahun laki-laki berstatus pelajar.

Editorial Team

Related Article