PPKM Dicabut, Pj Gubernur Banten Minta Masyarakat Tetap Prokes

Serang, IDN Times - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar meminta kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi COVID-19. Hal itu menanggapi keputusan pemerintah pusat yang sudah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Meski sudah dicabut bukan berarti penghentian dari pandemik ke endemik. Ini masih dalam status pandemik karena pandemik itu kebijakan WHO. Kita menunggu itu," kata Al Muktabar, Selasa (3/12/2023).
1. PPKM dihentikan agar ekonomi masyarakat kembali menggeliat

Menurut Al penghentian pembatasan aktivitas itu bertujuan agar aktivitas ekonomi masyarakat kembali menggeliat. Pemerintah daerah dan masyarakat sudah tidak lagi terbelenggu oleh kebijakan larangan kerumunan dan pemanfaatan ruang publik.
"Agar perekonomian terus bergulir maka pembatasam dicabut sehingga kita sudah bisa mengakses lebih luas geliat ekonomi," katanya.
2. Masyarakat diminta tetap terapkan prokes

Namun, untuk sektor kesehatan masyarakat tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan melakukan vaksinasi untuk kekebalan tubuh. Mengingat, pandemik COVID-19 belum berakhir.
"Ini lebih ke akses strategi menuju ke endemik bagi individu tetap gunakan prokes tetap kita diminta vaksinasi tahap 3, utamanya," katanya.
3. Penghentian PPKM diharapkan jadi efek positif untuk perekonomian

Dia mengharapkan ekonomi masyarakat di wilayahnya kembali menggeliat dengan telah dicabutnya PPKM tersebut.
"Tetapi kita mempersiapkan exit strateginya. Umpamanya agar dalam perekonomian bergulir secara baik, maka pembatasan PPKM sudah dicabut," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan bahwa pemerintah menghentikan PPKM mulai Jumat (30/12/2022).





















