Ilustrasi anggaran. IDN Times/Arief Rahmat
Saat dikonfirmasi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti membenarkan anggaran yang dialokasikan untuk sport center tersebut berasal dari dana pinjaman pusat.
"Iya betul cuma nilainya Rp420 miliar," katanya saat dikonfirmasi.
Dari informasi yang dihimpun, setidaknya terdapat enam OPD yang mendapatkan jatah anggaran utang dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dimana, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP/Perkim) mendapatkan alokasi paling besar yakni sebesar 62,88 persen atau sebesar Rp 538,450 miliar, dengan rincian Rp 446 miliar untuk pembangunan Sport Center dan sisanya untuk program penyelenggaraan kawasan pemukiman dan perumahan serta program cipta karya.
Sementara, untuk OPD lain, yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes) mendapatkan alokasi sebesar 6,17 persen atau Rp 52,871 miliar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dapat alokasi 9,34 persen atau Rp 80 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dapat alokasi 19,88 persen atau sebesar Rp 170,236 miliar. Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) mendapatkan alokasi 1,44 persen atau sebesar Rp 12,314 miliar dan Dinas Pertanian (Distan) medapat 0,24 persen atau sebesar Rp 2,4 miliar.