Rumah Digeledah Bareskrim, Kades Kohod Tak Tampak

- Penyidik Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip di Tangerang
- Penggeledahan melibatkan Tim Inafis dan Polsek Pakuhaji, namun Arsin tidak terlihat di rumahnya
- Penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Desa Kohod dan kediaman Sekretaris Desa Kohod
Tangerang, IDN Times - Penyidik Bareskrim Mabes Polri bersama Tim Inafis menggeledah kediaman Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip yang terletak di Jalan Kali Baru - Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025). Namun, dalam penggeledahan tersebut, Arsin tidak terlihat berada di rumahnya.
Pantauan IDN Times di lokasi, saat rombongan penyidik datang, hanya disambut oleh kerabat Arsin dan keluarganya yang lain. Bahkan, di garasi yang sempat viral terdapat beberapa mobil mewah, termasuk Rubicon, juga tidak terlihat. Hanya ada Honda Civic dengan plat nomor cantik, yakni B 412 SIN.
1. Penyidik bacakan surat perintah penggeledahan sebelum masuk rumah Arsin

Pantauan IDN Times, penyidik yang berjumlah sekitar 6 orang yang didampingi Tim Inafis dan Polsek Pakuhaji mendatangi rumah tersebut. Sebelum masuk, penyidik dan rombongan sempat menyapa dan disambut oleh kerabat Arsin.
Lantas, penyidik menunjukan surat perintah penggeledahan serta membacakannya di depan seluruh kerabat Arsin tersebut.
"(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asib (dan) Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim Polri.
2. Penyidik masuk ke rumah Arsin sekitar pukul 20.00 WIB

Usai membacakan surat perintah tersebut, penyidik lantas masuk ke rumah Arsin sekitar pukul 20.00 WIB. Hingga pukul 21.58, rombongan penyidik belum juga keluar dari dalam rumah.
Selain di rumah Kades Arsin, Bareskrim Mabes Polri juga menggeledah 2 lokasi lain, yakni Kantor Kepala Desa Kohod dan kediaman Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta.
Di Kantor Desa Kohod, penyidik nampak memasuki beberapa ruangan, seperti ruang Kepala Desa, ruang tata usaha, hingga ruang Sekretaris Desa. Penyidik lalu membuka laci-laci yang ada di kantor desa tersebut.
Penyidik juga sempat mengoperasikan komputer yang berada di 2 ruangan tersebut dan memotret beberapa dokumen yang ada.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan perihal penggeledahan tersebut. "Iya benar kami telah melakukan penggeledahan terkait kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten," kata Djuhandhani, Senin (10/2/2025).
Sebelumnya, Arsin terseret polemik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di lokasi pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. Belakangan, SHGB dan SHM itu bermasalah dan beberap telah dicabut.


















