Tangerang Selatan, IDN Times – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) resmi memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah. Perpanjangan dilakukan setelah evaluasi menunjukkan masih ditemukannya tumpukan sampah di sejumlah titik, terutama di ruang publik dan pasar tradisional.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, mengatakan masa tanggap darurat sebelumnya berlaku sejak 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Perpanjangan dilakukan untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap berjalan optimal hingga kondisi kota kembali normal sepenuhnya.
“Perpanjangan ini dilakukan agar penanganan sampah bisa terus dimaksimalkan dan kondisi kebersihan kota benar-benar pulih,” ujar Asep, Rabu (7/1/2026).
