Satgas Pangan dan Kemendag Sidak Pabrik Minyakita di Tangerang

- Tim Satgas Pangan dan Kemendag RI melakukan sidak ke pabrik Minyakita di Tangerang
- Tidak ditemukan kecurangan volume pengemasan minyak goreng dalam kemasan plastik
- Sidak dilakukan untuk memastikan pasokan minyak goreng yang sesuai untuk masyarakat luas
Tangerang, IDN Times - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke pabrik yang memproduksi Minyakita di PT Jujur Sentosa berlokasi di Jalan Pembangunan I, Batuceper, Kota Tangerang, Rabu (12/3/2025).
Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, tim datang sekitar pukul 09.00 WIB. Tim Satgas Pangan yang dipimpin Brigjen Helfi Assegaf dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang langsung menuju area produksi.
Dengan didampingi oleh pengurus pabrik, rombongan melihat secara langsung proses pengemasan minyak goreng yang ke dalam pouch atau kemasan plastik. Ukuran minyak goreng yang dimasukan ke dalam kemasan plastik tersebut juga diteliti secara seksama yakni berukuran satu liter.
1. Satgas tidak menemukan indikasi kecurangan volume Minyakita di pabrik tersebut

Brigjen Helfi Assegaf mengaku, tidak menemukan pelanggaran terhadap pengemasan Minyakita ukuran satu liter untuk kemasan pouch plastik di pabrik tersebut.
"karena berdasarkan dokumen yang ada autentik, sesuai dengan adanya, baik dari alat ukur, sampai ke alat produksi, jadi tidak ditemukan tindak pidana yang merugikan masyarakat," ujar Helfi.
2. Sidak dilakukan untuk mengecek pasokan minyak yang sempat langka di pasaran

Lebih lanjut Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang menjelaskan, sidak tersebut juga dilakukan guna mengecek pasokan minyak goreng untuk dipasarkan ke masyarakat luas. Pasalnya masyarakat tengah dihebohkan dengan adanya temuan Minyakita dalam kemasan botol plastik yang ukurannya tidak sesuai atau dikurangi dari seharusnya yakni satu liter.
Hal tersebut menyebabkan kekhawatiran masyarakat akan stok ketersediaan Minyakita yang dianggap langka sehingga dalam produksi kemasan takarannya dikurangi atau tidak sesuai.
"Tadi kami sudah cek semua, sudah timbang juga dan lihat proses penuangannya langsung bahwa ternyata sesuai 1 liter," ungkapnya.
3. Pengawasan produsen Minyakita ditingkatkan

Menurut dia, Tim Gabungan Satgas Pangan akan terus meningkatkan pengawasan proses produksi dan distribusi Minyakita dari pabrik hingga ke pasaran yang diedarkan kepada masyarakat. Adapun lokasi kedua yang akan dituju untuk sidak ialah PT Binamas Karya Fausta yang berlokasi di Kawasan Pergudangan Cakung, Jakarta Utara.
"Kami masih akan meningkatkan pengawasan pendistribusian Minyakita, hari ini ada 2 titik. Setelah dari Kota Tangerang, sebentar lagi kami akan ke Jakarta Utara yang posisinya sebagai distributor 2," kata dia.