Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Khaerul Anwar

Intinya sih...

  • Pagar segel bambu dan kayu di SDN Kuranji dibongkar oleh Wali Kota Serang.
  • Pemkot Serang dan ahli waris sepakat melakukan mediasi di pengadilan untuk menyelesaikan kasus ini.
  • Kuasa hukum ahli waris menyatakan pihaknya merelakan tanah yang tidak dibangun untuk dihibahkan ke Pemkot Serang.

Serang, IDN Times - Pagar segel terbuat dari bambu dan kayu yang menutup gerbang utama SDN Kuranji di Kecamatan Taktakan, Kota Serang akhirnya dibongkar. Sebelumnya, pagar itu dipasangan pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan sekolah itu, sejak 11 September 2023. 

Pembongkaran segel itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, Selasa (4/3/2025). Pantauan IDN Times, Budi menyingkirkan langsung tumpukan kayu dan bambu yang menutupi gerbang tersebut.

Editorial Team

Tonton lebih seru di