Selama 2022, DPRD Tangsel Rampungkan 12 Raperda

Tangerang Selatan, IDN Times - Sebanyak 12 dari 26 rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022 telah dirampungkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tangsel Ledy MP Butar Butar, menegaskan, sisa raperda yang belum tuntas akan dibahas kembali di tahun 2023 ini.
"Lima raperda akan diluncurkan ke tahun anggaran 2023, lima raperda tidak akan dilanjutkan pembahasannya, dan empat raperda yang masih berproses dalam fasilitasi Pemerintah Provinsi Banten," ungkap Ledy, Selasa (3/12/2022).
1. Ada daftar raperda yang dilimpahkan ke 2023

Lebih rinci, Ledy menyebutkan, lima raperda yang dilanjutkan pembahasannya di tahun anggaran 2023 adalah sebagai berikut:
1. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,
2. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaran Perumahan dan Permukiman,
3. Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Sistem Kesehatan Kota,
4. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan,
5. Pengelolaan Jasa Lingkungan.
2. Ini raperda yang tak dibahas

Sementara, lima raperda dalam Propemperda 2022 yang tidak dibahas. Ini beberapa diantaranya:
1. Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah,
2. Pembangunan, Pembinaan dan Pertahanan Keluarga,
3. Kerja Sama Daerah,
4. Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan Tahun 2011-2031.
"Dari lima raperda yang tidak dilanjutkan pembahasannya, empat raperda diantaranya merupakan raperda inisiatif dewan," jelas Ledy.
3. Sementara ini capaian DPRD Lebak

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Lebak menargetkan pembentukan 17 peraturan daerah (perda) selama tahun 2022, yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lebak Peri Purnama mengatakan, hingga saat ini dari 17 target rancangan perda (raperda) itu, satu pun belum ada yang rampung hingga teregister.
"Ada 17 raperda, pengajuan eksekutifnya kan ada 12, inisiatif dewannya lima," kata Peri kepada IDN Times.



















