Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Istimewa/Polres Serang

Serang, IDN Times - Sepasang kekasih di Kota Serang inisial TD (20) dan MS (24) ditangkap anggota Satuan Narkoba Polresta Serang Kota. polisi mengamankan barang bukti sebanyak 64 gram narkoba jenis sabu.

Kasatnarkoba Polresta Serang Kota Kompol Yudha Hermawan mengatakan penangkapan sepasang kekasih ini bermula dari tertangkapnya MH (38) di sebuah kontakan yang berlokasi di Lingkungan Kepandean Kidul, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

"Awalnya kami team Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil menangkap tersangka pengedar sabu dengan inisial MH di kontakannya," kata Yudha, Rabu (11/12/2014).

1. MH dapat sabu dari AG, seorang DPO

Ilustrasi Penangkapan Pemakai Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Yudha menjelaskan dari penangkapan itu, MH menyebut mendapatkan kiriman sabu sebanyak 2 bungkus besar narkoba jenis sabu seberat 65 gram dari seorang bandar berinsial AG (DPO).

"Lalu membagi menjadi kurang lebin 7 bungkus atau paket besar. Setelah
kami lakukan pemeriksaan, kami melanjutkan melakukan pengembangan," katanya.

2. Dari MH, polisi menangkap sepasang kekasih, TD dan MS

Editorial Team

Tonton lebih seru di