Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sikapi Kasus Bullying, DPRD Tangsel Dorong Pembentukan KPA

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya sih...
  • Syawqi mendorong pembentukan Komisi Perlindungan Anak sebagai lembaga khusus
  • Pemkot diminta perkuat upaya preventif dalam menangani kasus kekerasan anak
  • Pengawasan harus sejalan dengan status Kota Layak Anak untuk memperbaiki sistem perlindungan secara nyata
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times – Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ahmad Syawqi mendorong pembentukan Komisi Perlindungan Anak sebagai lembaga khusus yang fokus menangani kekerasan dan kerentanan anak. Dorongan ini muncul setelah tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Tangsel, termasuk kasus perundungan atau bullying yang kembali mencuat di SMPN 19.

UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel mencatat ada 347 kasus kekerasan anak pada Januari–Oktober 2025. Angka ini bertolak belakang dengan status Tangsel sebagai Kota Layak Anak kategori Utama yang baru diumumkan Kementerian PPPA tahun lalu.

“Ini menjadi concern kita bersama. Kami sangat sedih melihat apa yang terus menimpa generasi muda di kota ini,” kata Syawqi, Selasa (18/11/2026).

1. Syawqi mendorong regulasi baru untuk perlindungan anak

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Syawqi menyebut, beban kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terlalu besar sehingga dibutuhkan lembaga mandiri yang fokus menangani isu anak secara menyeluruh. “Sudah saatnya Tangsel memiliki komisi perlindungan anak yang benar-benar serius mengurusi persoalan ini,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD siap menginisiasi regulasi yang berpihak pada perlindungan dan keselamatan anak di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

2. Pemkot diminta perkuat upaya preventif

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Politikus Gerindra itu juga menilai Pemkot Tangsel perlu memperkuat intervensi kebijakan yang bersifat preventif dan promotif, bukan hanya merespons kasus setelah terjadi. “Kita tidak bisa hanya bereaksi setelah ada kejadian. Siklus seperti ini tidak baik dan harus diubah,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya kegiatan edukasi, penguatan karakter, hingga peningkatan pengawasan di sekolah—terutama setelah kasus bullying SMPN 19 yang berujung pada meninggalnya seorang siswa.

3. Pengawasan harus sejalan dengan status Kota Layak Anak

Ilustrasi bullying. IDN Times/Mia Amalia
Ilustrasi bullying. IDN Times/Mia Amalia

Dengan maraknya kembali kasus kekerasan, Syawqi menilai status Kota Layak Anak seharusnya menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem perlindungan secara nyata.

“Tangsel memang menyandang predikat Kota Layak Anak, tapi praktik di lapangan masih banyak kejadian yang mencederai predikat itu,” ujarnya.

Syawqi berharap pembentukan Komisi Perlindungan Anak dan kebijakan preventif yang lebih kuat dapat menjadi langkah awal memutus rantai kekerasan terhadap anak di Tangsel.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Masalah Pertanahan Jadi Aduan Terbanyak ke Ombudsman

18 Nov 2025, 11:55 WIBNews