Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Muhamad Iqbal

Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih menghitung anggaran pembiayaan operasional tim Satuan Tugas RT RW, selama masa PPKM mikro. Kebijakan tersebut efektif diterapkan 9 sampai 22 Februari 2021.

"Kalau ada beban operasional, tim satgas COVID-19, nanti lagi dihitung sama Satgas Pemkot, mungkin gak. Karena diamanati dalam Inmedagri nomor 3 tahun 2021 seperti itu," kata Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Rabu (10/2/2021).

1. Kebutuhan 3T juga masih dilakukan

Ilustrasi swab test (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Selain itu, untuk kebutuhan penguatan 3T-- atau Testing, Tracing, Treatment-- akan dibiayai oleh anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BNPB, atau APBD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Kebutuhan hidup dasar akan dibiayai oleh anggaran Bulog, Kementerian BUMN, Kementerian Sosial, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, atau APBD provinsi, kabupaten, dan kota.

"Masih dihitung, apa saja yang bisa dialokasikan, karena APBD Kota Tangsel, sudah berjalan," ucap Benyamin.

2. Pemkota Tangsel akan mengacu pada Perda Provinsi Banten

Editorial Team

Tonton lebih seru di