Soal PPN 12 Persen, APRINDO: Kalau Bisa Ditinjau Ulang

Tangerang, IDN Times - Pemerintah bakal menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Kenaikan PPN tersebut bakal diterapkan pada 1 Januari 2025.
Penerapannya akan sesuai dengan keputusan yang telah diatur dalam Pasal 7 Ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang menyatakan bahwa tarif PPN 12 persen mulai berlaku paling lambat 1 Januari 2025.
Namun, Ketua Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (APRINDO), Solihin mengatakan, kenaikan PPN tersebut pastinya memberatkan konsumen yang ingin membeli kebutuhan di retail.
"Memang kalau dilihat kenaikannya hanya 1 persen, tapi harusnya kita lihat 1 per 12 dan itu berat, yang berat yang mau beli barang itu," kata Solihin, Minggu (17/11/2024).
1. Solihin meminta pemerintah meninjau ulang

Atas dasar tersebut, Solihin meminta pemerintah untuk meninjau ulang kembali rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen tersebut. Pasalnya, yang menanggung hal tersebut adalah konsumen.
"Saya rasa apa pun yang naik selain gaji tidak ada yang suka, pengeluaran naik, kita berharap dengan kepemimpinan Presiden Prabowo semakin baik, harus diupayakan seluruh stakeholder yang ada, termasuk APRINDO," ungkapnya.
2. Konsumen cenderung membeli produk yang lebih murah

Solihin mengungkapkan, saat ini konsumen cenderung mencari dan membeli produk yang satu kategori rata-ratanya lebih murah. Hal tersebut menunjukkan ekonomi Indonesia memang sedang tidak baik.
"Dalam satu kategori produk terdiri dari beberapa merek, contoh air minum mineral dengan berbagai merek. Berbagai merek kita bisa tahu rata-rata harganya, di antara kategori tersebut, yang rata-ratanya lebih murah 10 persen. Itu produk yang saat ini jauh lebih laku," jelas Solihin.
3. Konsumen loyal terhadap satu produk sudah berkurang

Solihin menuturkan, saat ini konsumen yang loyal terhadap suatu merek sudah berkurang. Pasalnya, konsumen memang mencari merek apa pun asal lebih murah padahal PPN masih 11 persen.
"Sebenarnya produk lebih murah juga untungnya kan lebih sedikit, makanya pasti kenaikan PPN memengaruhi dunia retail," ungkapnya.



















