Soal Pungutan di SDN Ciater 2, Ini Kata Inspektorat Tangsel

- Sri Juli Rahayu, Sekretaris Inspektorat Kota Tangsel, mengaku rutin melakukan sosialisasi dan pengawasan terkait larangan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di sekolah.
- Di SDN Ciater 2 Tangsel, pihak sekolah dihebohkan dengan kemunculan pungutan atas nama dana komite yang dilakukan setiap bulan dengan nominal Rp10 ribu dan berlaku kepada 753 siswa.
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangsel, Deden Deni mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan pengembalian dana komite kepada wali murid setelah keluhan viral di media sosial.
Tangerang Selatan, IDN Times - Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang Selatan, Sri Juli Rahayu mengaku rutin melakukan sosialisasi dan pengawasan terkait larangan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di sekolah. Hal tersebut disampaikan ketika ditanyai perihal pungutan yang terjadi di SDN Ciater 2 Tangsel.
Diketahui di SDN Ciater 2 Tangsel, dihebohkan dengan kemunculan pungutan atas nama dana komite yang dilakukan setiap bulan dengan nominal Rp10 ribu dan berlaku kepada 753 siswa.
Aksi pungutan yang dinamai sumbangan komite setiap bulan itu, diakui pihak SDN Ciater 2 Tangsel sudah berlangsung selama beberapa tahun ke belakang dan dikelola oleh pengurus komite.
Soal pungutan di SDN Ciater 2 Tangsel itu, Sri mengaku bingung, mengapa masih terjadi pungutan di salah satu sekolah yang dianggap salah satu SDN favorit di Kecamatan Serpong.
"Saya juga menannyakan hal yang sama. Kita sudah melakukan sosialisasi, tapi masih ada yang kayak begitu (pungli), kita juga bingung," kata Sri, Kamis (13/3/2025).
1. Inspektorat sudah menindaklanjuti kasus tersebut

Sri justru membandingkan, adanya pungli di SDN yang sudah diedukasi tentang pungli dengan orang Islam yang tidak berpuasa.
"Ada hadits yang menyatakan 'Hai orang-orang beriman untuk berpuasa', tetapi masih ada aja kan orang Islam yang tidak berpuasa," ungkapnya.
Sri menuturkan, pihaknya pun telah menindaklanjuti soal pungutan dana komite di SDN Ciater 2 Tangsel itu. "Fungsi kami pembinaan dan pengawasan. Ditindaklanjuti, terbukti," tuturnya.
2. SDN Ciater 2 sudah mengembalikan dana itu ke siswa

Sebelumnya, Kepala SDN Ciater 2 Tangsel, Titin Suhartini sudah mengembalikan sisa dana komite kepada wali murid. Total ada Rp9 juta lebih yang dikembalikan melalui koordinator kelas.
Pengembalian dana komite itu dilakukan setelah keluhan wali murid di media sosial dan kemudian viral, beberapa waktu lalu. Wali murid mengeluhkan penggunaan dana komite yang dinilai tak sesuai peruntukkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangsel, Deden Deni mengatakan, pihaknya menginstruksikan pengembalian dana komite itu kepada wali murid.
"Sesuai dengan arahan kami, hari ini uang dana komite dikembalikan ke orangtua siswa. Semua uang siswa dana komite dikembalikan. Dihadiri komite dan koordinator kelas dan tidak ada lagi pungutan atau sumbangan," kata Deden, Selasa (11/3/2025).



















