Tangerang Selatan, IDN Times - Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang Selatan, Sri Juli Rahayu mengaku rutin melakukan sosialisasi dan pengawasan terkait larangan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di sekolah. Hal tersebut disampaikan ketika ditanyai perihal pungutan yang terjadi di SDN Ciater 2 Tangsel.
Diketahui di SDN Ciater 2 Tangsel, dihebohkan dengan kemunculan pungutan atas nama dana komite yang dilakukan setiap bulan dengan nominal Rp10 ribu dan berlaku kepada 753 siswa.
Aksi pungutan yang dinamai sumbangan komite setiap bulan itu, diakui pihak SDN Ciater 2 Tangsel sudah berlangsung selama beberapa tahun ke belakang dan dikelola oleh pengurus komite.
Soal pungutan di SDN Ciater 2 Tangsel itu, Sri mengaku bingung, mengapa masih terjadi pungutan di salah satu sekolah yang dianggap salah satu SDN favorit di Kecamatan Serpong.
"Saya juga menannyakan hal yang sama. Kita sudah melakukan sosialisasi, tapi masih ada yang kayak begitu (pungli), kita juga bingung," kata Sri, Kamis (13/3/2025).
