Tangerang, IDN Times - Penghentian aktivitas kendaraan truk tambang sumbu 3 atau lebih di 8 pos pantau wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang berakhir hari ini, Kamis (14/11/2024). Namun, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta para sopir truk tambang untuk mematuhi jam operasional, yakni mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Kami tindak tegas bila pengemudi tidak dapat menunjukkan lima ketentuan dari rapat koordinasi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah," kata Zain, Kamis (14/11/2024).
