Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Instagram.com/@airinrachmidiany

Jakarta, IDN Times - Nama Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, tercantum dalam surat dakwaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) di Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang merupakan suami Airin.

Surat dakwaan jaksa KPK itu bernomor: 97/TUT.01.04/24/10/2019 atas nama terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang beralamat tinggal di Jalan Sutra Narada V No.16 RT 003/006, Pakulonan, Serpong Utara, Tangsel.

1. Airin disebut terima uang untuk modal nyalon wali kota Tangsel

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Pada halaman 196 dan 200 surat dakwaan tersebut, dijelaskan bahwa Airin menerima uang miliaran rupiah untuk biaya pemilihan wali kota Tangsel pada 2010-2011.

"Pada bulan November 2010 membiayai untuk keperluan pemilukada Tangerang Selatan (AIRIN RACHMI DIANY) Tahun 2010-2011 di antaranya sejumlah Rp2.900.000.000,00 (dua miliar sembilan ratus juta rupiah)," tulis surat dakwaan pada halaman 196 poin D bagian satu.

2. Selain Airin, Atut juga dapat bantuan dana untuk Pilgub Banten

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di