PT Pos Indonesia (Persero) menjalankan layanan fund distribution dengan melakukan pembayaran bansos sembako dan PKH dari Kementerian Sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, termasuk di daerah 3T (terluar, terdepan, terpencil). (Dok. Pos Indonesia)
Nurhana mengatakan, bantuan yang distribusikan itu berupa bantuan tunai dengan nominal sebesar Rp500 ribu per KPM.
“Sebanyak 65.000 penerima dikali Rp500 ribu, kurang lebih Rp32 miliar an,” Nurhana menjelaskan.
Pada pelaksanaannya, Nurhana menjelaskan, penyaluran program bantuan itu akan dilaksanakan secara bertahap per semester. Namun ia menargetkan, penyaluran tersebut sudah mulai bisa dilaksanakan di Triwulan II Tahun Anggaran 2024.
“Kita akan lakukan verifikasi validasi dulu, mungkin ya, insya Allah Triwulan ke-II kita rencananya mulai bisa menggelontorkan bantuan itu," katanya.