Tangerang, IDN Times - Tarif pemeriksaan RT-PCR di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta mengalami penurunan, sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcrption Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Farmalab selaku penyedia jasa RT-PCR untuk menurunkan tarif sesuai SE Kemenkes tersebut," ujar VP of Corporate Communication Angkasa Pura (AP) II, Yado Yarismano, Kamis (19/8/2021).