ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Seorang Tenaga Medis RSUD Banten mengatakan, dia merupakan tenaga medis yang biasanya praktik di tempat lain. Sejak adanya COVID-19 dan RSUD Banten ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan, dia diminta untuk membantu penanganan pasien di RSUD Banten.
" Ditelepon juga oleh kepala dinas untuk membantu," kata salah satu dokter yang enggan disebutkan namanya, Jumat (8/5).
Dalam awal kesepakatan tenaga medis berikut pegawai lain yang bertugas di RSUD Banten bakal mendapatkan insentif. Diinformasikan bahwa standar satuan harga (SSH) insentif yang diterima akan beragam tergantung posisinya. Misalnya, dokter akan mendapatkan insentif senilai Rp 50 juta, perawat Rp 20 juta, dan dokter spesialis Rp 75 juta.
Hingga satu bulan setengah dia menjalankan tugas, insentif yang dijanjikan belum juga diterima. "Yang saya ingin tanyakan di sini, kami sudah berjalan satu bulan setengah, kita sudah memberikan pelayanan terbaik untuk pasien," ujarnya.