Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tergiur Perhiasan Palsu, Warga Cilegon Tusuk Tukang Pijat Hingga Tewas

Tergiur Perhiasan Palsu, Warga Cilegon Tusuk Tukang Pijat Hingga Tewas
ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Esti Suryani)
Share Article

Serang, IDN Times - Warga Cilegon berinisial FK nekat menghabisi tukang pijat karena tergiur perhiasan milik korban. Akibat penusukan itu, korban meninggal dunia. 

Hal itu terungkap dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon dalam Sistem Informasi Penelusuruan Perkara (SIPP) PN Serang yang dikutip IDN Times, Senin (22/7/2024).

Sidang perdana kasus pencurian perhiasan itu yang menyebabkan korbannya meninggal itu bakal digelar 24 Juli mendatang. Dakwan akan dibacakan oleh JPU Kejari Cilegon RM Yudha Pratama.

1. Pelaku FK tergiur pada perhiasan korban saat dia dipijat di kontrakan

ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Esti Suryani)
ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Esti Suryani)

Dalam dakwaan dijelaskan, peristiwa yang terjadi pada Kamis 22 Februari 2024 itu, bermula saat FK datang ke kontrakan Neni Triyana di Jalan Sumedang, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon untuk keperluan pijat.

"Feri Kurniawan (FK) yang sudah menjadi langganan korban, tidak menaruh curiga. Bahkan setelah pijat, Feri sempat memberikan uang bayaran jasa korban sebesar Rp250 ribu," bunyi dalam dakwaan.

2. Korban ditusuk karena sempat melawan saat diminta serahkan perhiasan

ilustrasi penembakan/pembunuhan (IDN Times/Esti Suryani)
ilustrasi penembakan/pembunuhan (IDN Times/Esti Suryani)

Namun saat memakai pakaian, Feri asal Cibeber, Cilegon itu mengikuti korban yang sedang masuk ke kamar mandi, sambil membawa sebilah pisau dapur.

Di kamar mandi itu, korban ditodong agar menyerahkan perhiasan emas berupa kalung, cincin, dan gelang. "Korban sempat melawan hingga Feri menusukkan pisau tersebut ke perut korban," katanya.

3. Sudah membunuh korban, baru diketahui bahwa perhiasan itu palsu

ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Esti Suryani)
ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Esti Suryani)

Setelah korban tak berdaya, Feri mengambil perhiasan korban yang ternyata palsu, langsung meninggalkan lokasi. Sedangkan korban meminta pertolongan ke warga sekitar.

Neni yang sudah berlumuran darah kemudian ditolong oleh tetangga kontrakan ke Puskesmas Cibeber untuk menjalani pengobatan.

Namun setelah dua hari perawatan, pada Sabtu 24 Februari 2023, Neni meninggal dunia di RS Hermina Cilegon.

Neni mengalami luka tusuk tembus rongga perut, menyebabkan robekan pada usus besar dan penggantung usus besar. Cedera tersebut menyebabkan kebocoran usus, sehingga teradi infeksi rongga perut (peritonitis).

"Akibat perbuatannya itu, terdakwa Feri akan dijerat sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 Ayat (3) KUHPidana," katanya.

 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More

Manfaat Olahraga Golf Untuk Anak Sekolah, Bisa Membangun Karakter Diri

14 Jun 2026, 17:22 WIBNews