Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Terkendala Usia, Gubernur Banten Tak Bisa Disuntik Vaksin COVID-19

Gubernur Banten, Wahidin Halim (ANTARA FOTO/Fauzan)

Serang, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo, sejumlah pejabat publik pusat-daerah dan tenaga kesehatan akan disuntik vaksin perdana pada 14 Januari 2021. Namun berbeda nasib dengan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Dia mengaku tidak bisa disuntik vaksin COVID-19. Alasan Mantan Wali Kota Tangerang dua periode ini tidak bisa mengikuit program vaksinasi virus corona karena tidak memenuhi syarat usia.

"Saya termasuk yang gak divaksin nanti, ini diskriminasi di atas 59 tahun gak divaksin," kata Wahidin, Jumat (8/1/2021).

1. Gundah gulana tak bisa divaksin

Gubernur Banten, Wahidin Halim (IDN Times/khaerul anwar)

Wahidin mengatakan, padahal dirinya termasuk salah satu orang yang ingin disuntik vaksin sebab khawatir termasuk kelompok yang rentan terpapar COVID-19. Apalagi peningkatan kasus positif corona di wilyahnya terus meningkat.

"Singapura itu anak kecil dan aki-aki divaksin.  Jangan dibeda-bedain, napa saya (gak bisa divaksin), tersinggung saya, gundah gulana juga ini," tuturnya sambil berseloroh.

2. Syarat ikut vaksinasi usia 18-59 tahun

ilustrasi vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, berdasarkan aturan yang telah ditetapkan syarat usia yang diperbolehkan disuntik vaksin sinovac ini yakni mulai usia 18 sampai 59 tahun. Selain itu orang yang pernah terpapar COVID-19 pun tidak termasuk orang yang akan disuntik vaksin karena sudah memiliki kekebalan tubuh secara alamiah.

"Usia 18-59 tahun untuk sinovac. Bisa membuat kekebalan sampai 95 persen," katanya.

3. Ada 14.560 ribu peserta yang akan divaksin 14 Januari

ilustrasi penyuntikan vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Diketahui, untuk kuota vaksinasi tahap pertama pada 14 Januari di Banten sendiri ada sebanyak 14.560 orang sesuai jatah vaksin yang diterima. Vaksin ini akan diproyeksikan terlebih dahulu untuk tenaga kesehatan dan kepala daerah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us