Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tersangka Kasus Pemerkosaan OR Bertambah Menjadi 9 Orang

Tersangka Kasus Pemerkosaan OR Bertambah Menjadi 9 Orang
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Tangerang Selatan, IDN Times - Untuk keperluan penyidikan, polisi sudah membongkar makam remaja asal Tangsel yang diduga menjadi korban pemerkosaan, OR, hari ini (17/6). Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Ajun Komisaris Pol Muharam Wibisono Adipradono mengatakan, pihaknya akan menunggu 14 hari hasil resmi dari tim forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati. 

Jasad OR akan diautopsi untuk memastikan apa penyebab pasti kematian korban OR remaja berusia 16 tahun asal Serpong Utara yang diperkosa di Cihuni. Menurut Wibisono, di tubuh korban terdapat ada bekas persetubuhan yang ada di beberapa bagian tubuh korban.

"Intinya sementara persetubuhan yang dilakukan para pelaku telah terjadi," ungkapnya di TPBU Tanjung Priang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6).

1. Perkosaan terjadi dua kali dalam satu minggu

Ilustrasi garis polisi. IDN Times/Muhamad Iqbal
Ilustrasi garis polisi. IDN Times/Muhamad Iqbal

Usai dilaksanakannya proses autopsi, Wibisono juga kembali mengungkap fakta terbaru kasus ini. Salah satunya, pemerkosaan terhadap OR ternyata terjadi dua kali dalam rentan waktu satu minggu di lokasi yang sama.

"Pertama terjadi pada tanggal 10 April 2020 oleh 8 orang, terus tanggal 18 April 2020 oleh 7 orang," terangnya.

2. Tersangka jadi sembilan orang

IDN Times/Muhammad Iqbal
IDN Times/Muhammad Iqbal

Wibisono juga mengatakan, ada penambahan dua tersangka dari sebelumnya tujuh menjadi 9 tersangka kasus ini. Dua tersangka baru masing-masing adalah kakak pemilik rumah. Tersangka kedua, berperan sebagai mediator perdamaian antara pelaku utama dengan keluarga korban.

"Satu orang mediator sudah kita amankan, dan satu orang tersangka lain berinisial D sudah kita amankan, jadi total 9 tersangka," ujarnya di TPBU Tanjung Priang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6).

3. Polisi: motif tersangka memang ingin memerkosa korban

Ilustrasi pencabulan. (theyservebagelsinheaven.com)
Ilustrasi pencabulan. (theyservebagelsinheaven.com)

Wibisono menjelaskan, pihaknya menarik kembali kronologi awal Kepolisian yang menyebut motif kasus ini adalah korban yang meminta uang untuk disetubuhi.  

Wibisono mengatakan, pihaknya menyangka motif tersangka memang merencanakan untuk melakukan pemerkosaan bersama-sama. "Kronologi pertama kita ralat bahwa bukan korban meminta pil, tetapi para tersangka memberikan pil ke korban habis itu baru disetubuhi bersama-sama," ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Septi Riyani Maulida
Ita Lismawati F Malau
Septi Riyani Maulida
EditorSepti Riyani Maulida
Follow Us

Latest News Banten

See More

Kali Angke Meluap, Banjir Landa Wilayah Kota Tangerang

05 Apr 2026, 20:23 WIBNews