Tangerang Selatan, IDN Times - Tersangka kasus penipuan serta penggelapan bermodus iming-iming masuk kerja sebagai tenaga honorer di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bertambah menjadi dua orang.
“Kami mengamankan satu tersangka (lagi) lainnya dalam kasus dugaan penipuan oleh oknum ASN Tangsel,” kata Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodiq, Senin (27/11/2023).
