Serang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menangkap seorang warga Panimbang, Kabupaten Pandeglang berinisial UK, lantaran diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar.
Pelaku memperjualbelikan puluhan ribu liter bio solar kepada kapal-kapal nelayan dari luar daerah saat melintas ke perairan Panimbang.
“Yang bersangkutan kami amankan saat sedang mengendarai sepeda motor Tossa Viar tak jauh dari rumahnya,” kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Reza Mahendra Setlig, melalui siaran pers, Minggu (9/3/2025).
