Pasalnya truk berukuran besar yang mengangkut tanah dan hasil tambang dilarang melintas di atas pukul 05.00 WIB di wilayah Kota Tangerang.
“Jam lima sampai jam sembilan malam gak boleh lewat. Mungkin dia itu dari Bogor pagi. Dari pagi kan dia pikir gak ada petugas. Nah dia mau berhenti, kan petugas udah siaga semua habis apel pagi itu. Nah kemudian dia berhenti,” kata Kasatlantas Tangerang Kota, AKBP Juang Andi Priyanto saat dikonfirmasi, Kamis (1/8).
Saat sopir merasa aman dan melanjutkan perjalanan, as rodanya patah sehingga truk hilang kendali. Truk yang melintas dari Legok menuju arah Kota Tangerang itu pun menabrak Daihatsu Sigra yang melintas dari arah sebaliknya.