Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ucok Abdulrauf Resmi Jabat Pj Gubernur Banten Gantikan Al Muktabar

Kota Serang
Ucok Abdulrauf Resmi Jabat Pj Gubernur Banten Gantikan Al Muktabar
Dok. Istimewa/Pemprov
  • Mendagri Tito Karnavian melantik Ucok Abdulrauf Dalmenta sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten.
  • Pelantikan dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja (SSB) Lantai 3 Gedung C. Kemendagri, Jakarta Pusat.
  • Ucok menggantikan Al Muktabar yang saat ini menempati jabatan baru sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan Setwapres RI.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Serang, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian secara resmi melantik Ucok Abdulrauf Dalmenta sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten.

Pelantikan dilaksanakan pada, Senin (16/12/2024) sore di Sasana Bhakti Praja (SSB) Lantai 3 Gedung C. Kemendagri, Jalan Medan Merdeka No.7 Jakarta Pusat.

  1. 1. Ucok menggantikan Al Muktabar yang ditunjuk sebagai Deputi di Setwapres

    IDN Times/Khaerul Anwar
    IDN Times/Khaerul Anwar

    Ucok dilantik sebagai Pj Gubernur Banten menggantikan Al Muktabar yang saat ini menempati jabatan baru sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan Setwapres RI.

    Al Muktabar sendiri merupakan salah satu pejabat eselon I yang paling lama duduk sebagai Pj Gubernur Banten, yakni 2 tahun 6 bulan. Selama menjabat sebagai Pj Gubernur Banten, Muktabar mendapatkan perpanjangan masa jabatan dua kali.

    Sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur Banten, Ucok menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Itjen) di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI.

    Dalam pelantikan itu, selain Pj Gubernur Banten juga dilantik Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhamad Nursaad.

  2. 2. Ucok telah resmi diangkat menjadi Pj Gubernur Banten

    Dok. Istimewa/Pemprov
    Dok. Istimewa/Pemprov

    Sementara, dalam amanatnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pelantikan Ucok dan Nursaad berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor: 159/p Tahun 2024 tertanggal 12 Desember 2024 tentang pengangkatan dan pemberhentian Pj Gubernur.

    "Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT. Pada tanggal 16 Desember 2024, saya Mendagri atas nama Presiden melantik Ucok Abdulrauf Dalmenta sebagai Pj Gubernur Banten," kata Tito.

  3. 3. Tito minta penjabat gubernur baru mengawal masa transisi

    IDN Times/Khaerul Anwar
    IDN Times/Khaerul Anwar

    Tito berharap, penjabat gubernur yang baru dapat mengemban tugas dan tanggung jawab yang diberikan, terutama menjembatani masa transisi masa kepemimpinan gubernur baru yang terpilih di Pilkada 2024.

    "Saya percaya, saudara akan mengemban tugas seperti yang diembankan," ujar Tito.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More