Serang, IDN Times – Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penggeledahan di kantor BUMD milik Pemprov Banten PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), di Sumur Pecung, Kota Serang, Kamis (16/4/2026). Langkah ini dilakukan dalam rangka pengusutan dugaan korupsi pada program Banten Berkurban tahun 2023.
Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih empat setengah jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga 18.30 WIB. Meski berlangsung intensif, aktivitas operasional perusahaan tetap berjalan normal.
Pantauan di lokasi, gerai ABM Mart yang berada tidak jauh dari kantor utama juga tetap beroperasi. Sejumlah pegawai terlihat masih menjalankan aktivitas kerja seperti biasa selama proses penggeledahan berlangsung.
