Serang, IDN Times - Sejumlah wali santri Pondok Pesantren Al-Zaytun melaporkan pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan ke Polda Banten. Pelapor menduga ada pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sejumlah wali santri Ponpes Al-Zaytun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten pada Senin (3/7/2023) pukul 00.09 WIB. Mereka baru keluar ruangan pengaduan pada 13.30 WIB.