Lebak, IDN Times – Lembaga Adat Baduy di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak resmi melarang warga negara asing (WNA) masuk ke wilayah-wilayah tertentu di kawasan adat. Aturan ini dikeluarkan untuk menjaga kesakralan dan ketenangan wilayah yang dianggap suci oleh masyarakat Baduy.
Kepala Desa Kanekes, Oom mengatakan, larangan tersebut mencakup seluruh wilayah Baduy Dalam dan satu kampung di Baduy Luar, yaitu Kampung Gajeboh. “Amanat Lembaga Adat, yang namanya bule tidak boleh masuk ke Gajeboh. Paling hanya bisa sampai Kampung Kaduketug satu, dua, dan tiga,” ujar Oom, Senin (6/10/2025).