Wisawatan Tak Boleh Ngonten dan Terbangkan Drone di Baduy Dalam

- Warga Suku Baduy melarang penggunaan drone dan konten media sosial di kawasan Baduy Dalam.
- Larangan tersebut sudah ditetapkan sejak lama oleh kepala adat Suku Baduy.
- Pengunjung dilarang mengambil foto atau video, bahkan memainkan HP di kawasan Baduy Dalam.
Lebak, IDN Times - Warga adat Suku Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak melarang aktivitas penerbangan alat drone dan pembuatan konten media sosial di kawasan Baduy Dalam.
Penegasan itu kembali disampaikan karena masih saja ada wisatawan yang membandel dan melanggar aturan. Padahal, Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom menegaskan, larangan itu sudah ditetapkan sejak lama.
1. Peraturan larangan ini sudah dari lama ada

Jaro Oom menjelaskan, aturan untuk tidak mengambil foto atau video di kawasan Baduy Dalam sudah sejak lama dan menjadi larangan langsung dari kepala adat Suku Baduy.
Menurutnya, pengunjung yang datang ke Baduy Dalam, bahkan tidak boleh memainkan HP, apalagi mengambil membuat konten.
"Sekarang orang adat itu (kembali menegaskan), kemungkinan dari leluhur kami itu sudah ada kesentuh, makanya leluhur kami itu keusik dan negur kepada kepala suku. Kepala suku itu mengetatkan, misalnya memasuki ke Baduy dalam itu harus penuhilah peraturan adat istiadat di kami," kata Jaro Oom.
2. Warga yang ingin berkunjung diharap mematuhi aturan ini

Jaro Oom meminta kepada para pengunjung untuk memahami peraturan tersebut, untuk menghormati tradisi masyarakat adat istiadat suku Baduy yang telah dijalani secara turun- temurun.
"Silakan adat kami, desa kami, suku kami dikunjungi para lapisan tamu, tapi tolong hargai secara adat budaya kami dan tradisi kami, begitu secara dimana bumi di injak di sanalah langit di junjung," tegas Oom.