Warga Serpong Geruduk Kantor DLH, Desak TPA Cipeucang Segera Ditutup

- Warga Serpong mendesak penutupan TPA Cipeucang karena ancaman kesehatan dan keselamatan.
- Warga menuntut normalisasi saluran anak Kali Cirompang, perapihan tumpukan sampah, dan ketersediaan alat berat.
- Pembebasan lahan TPA dikejar hingga Maret 2026, warga dan pejabat meneken surat tuntutan sebagai bentuk komitmen penyelesaian.
Tangerang Selatan, IDN Times – Puluhan warga Kampung Curug, Serpong, Tangerang Selatan, mendatangi kantor UPTD Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang, Senin (8/12/2025). Mereka menuntut pemerintah segera menutup lokasi pembuangan sampah tersebut karena dinilai semakin mengancam keselamatan dan kesehatan warga.
“Kami menuntut TPA Cipeucang ditutup. Kami sudah capek hidup dengan bau sampah, air lindi, dan ancaman banjir,” ujar Dulrohman, salah satu warga, saat aksi berlangsung.
Aksi itu adalah puncak kekesalan warga yang mengaku sudah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan tumpukan sampah yang terus meninggi. Warga menilai persoalan di TPA Cipeucang tak kunjung dibenahi dan justru semakin parah.
1. Ini 6 tuntutan warga ke Pemkot Tangsel

Selain penutupan TPA, warga menyampaikan 6 tuntutan utama kepada pemerintah. Tuntutan itu meliputi normalisasi saluran anak Kali Cirompang, perapihan tumpukan sampah yang mendekati permukiman, hingga ketersediaan alat berat yang siaga untuk penanganan darurat.
Warga juga meminta penanganan lindi dan bau menyengat, pemeriksaan kesehatan berkala, serta kompensasi bagi warga terdampak.
“Bapak enak di ruangan AC. Kami yang tiap hari cium bau sampah dan air lindi,” kata Dulrohman menyindir pejabat yang menemui warga.
1. UPTD Cipeucang memastikan, pembebasan lahan dikejar hingga Maret 2026

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Cipeucang, Desna Gera Andika, menemui warga dan menyampaikan bahwa proses pembebasan lahan perluasan TPA menjadi instruksi langsung Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Target pembayaran lahan disebut harus tuntas paling lambat Maret 2026.
“Saya jelaskan dulu tahapan dan prosedurnya. Ini sudah menjadi perintah wali kota,” kata Desna.
2. Warga dan pejabat meneken surat tuntutan

Pertemuan antara warga dan pengelola TPA diakhiri dengan penandatanganan surat tuntutan. Dokumen itu ditandatangani langsung oleh Desna di atas materai Rp10 ribu sebagai bentuk komitmen penyelesaian.
Usai dari kantor UPTD, warga mengajak pejabat Dinas Lingkungan Hidup Tangsel untuk melihat langsung kondisi tumpukan sampah yang disebut sudah menutup aliran anak Kali Cirompang.
“Tuh Pak, rumah saya sudah dikelilingi air lindi,” kata Utih, warga yang rumahnya terpaksa dikosongkan lantaran terdampak tumpahan lindi.


















