Warga Tangerang Lebih Banyak Ngeluh di Medsos Ketimbang SP4N-LAPOR!

Tangerang, IDN Times - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang Nono Sudarno mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang enggan menggunakan kanal pengaduan resmi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Padahal sesuai rencana aksi yang ditargetkan pada tahun 2023, ada sebanyak 3.000 laporan yang masuk. Namun pada semester 1 baru mencapai 1.200 aduan.
Menurut Nono, sebagian masyarakat masih terbiasa menggunakan media sosial dan tren viral yang saat ini banyak terjadi di berbagai instansi pemerintah. Padahal, kanal pengaduan online SP4N-LAPOR! bisa digunakan fitur anonim sehingga rahasia pelapor terjamin dan sangat aman.
1. Ngeluh di medsos, warga dihantui UU ITE
Menurut Nono, data pengguna yang menggunakan fitur anonim hanya bisa diakses Kemenpan RB. Meskipun tidak menggunakan fitur anonim, instansi harus mematuhi kode etik untuk menjaga identitas pelapor dari konflik kepentingan.
Sementara itu, imbuhnya, penggunaan media sosial masih bisa dilacak dan ada Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur. Jika dilanggar maka ada konsekuensi hukum bagi penggunanya.
“Hambatan dan tantangan atas kurangnya sosialisasi SP4N-LAPOR! menjadi pekerjaan rumah kami. Kami akan terus meningkatkan sosialisasi SP4N-LAPOR! hingga ke seluruh pelosok desa, baik bagi masyarakat sasaran pelapor, juga aparatur pemerintahan hingga RT/RW harus memahami dengan jelas kanal pengaduan nasional ini,” kata Nono pada Jumat (7/7/2023).