Gubernur Banten Dorong Pemindahan RKUD ke Bank Banten

- Gubernur Banten mendorong pemindahan RKUD ke Bank Banten
- Kabupaten Lebak dan Kota Serang sudah pindahkan RKUD mereka ke Bank Banten
- Kinerja Bank Banten menunjukkan tren positif dalam dua tahun terakhir
Serang, IDN Times – Gubernur Banten, Andra Soni, mendorong pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten. Hingga saat ini, baru dua daerah yang telah mengelola RKUD mereka di Bank Banten, yaitu Kabupaten Lebak dan Kota Serang.
Andra Soni optimis bahwa langkah ini akan memperkuat pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Banten. “Karena Bank Banten sesuai nama dan sejarahnya wajib diperjuangkan,” ujar Andra melalui siaran pers pada Jumat (11/4/2025).
1. Bakal ada beberapa daerah yang pindahkan RKUD ke Bank Banten

Ia juga menyebut bahwa Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang sedang dalam proses pemindahan RKUD mereka ke Bank Banten. Dengan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Andra yakin Bank Banten dapat berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi daerah.
2. Andra optimis dapat mengelola keungan daerah

Andra mengaku optimis bisa mengelola keuangan daerah dan menjadi kebanggaan masyarakat Banten atas dukungan stekholder dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Tugas dari direksi menindaklanjuti, potensi kita baik dan harus dimanfaatkan,” katanya.
3. Bank Banten klaim catatkan tren positif

Direktur Operasional dan Transformasi Bank Banten, Rodi Judo Dahono, mengungkapkan bahwa kinerja bank menunjukkan tren positif dalam dua tahun terakhir. Laba perseroan meningkat dari Rp26,59 miliar pada akhir tahun 2023 menjadi Rp39,33 miliar pada akhir tahun 2024.
“Meskipun belum terlalu besar, keuntungan ini membangkitkan harapan bahwa Bank Banten, jika dikelola dengan baik, akan memberikan profit,” ujar Rodi.