Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

[Wansus] Dirut PITS Tb Hendra Suherman Soal Bisnis Air di Tangsel

IMG-20250611-WA0010.jpg
Dirut Perseroda PITS (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Intinya sih...
  • PITS berperan sebagai BUMD di Tangsel setelah perubahan bentuk badan hukum dari PT menjadi Perseroda
  • Skema bisnis meliputi rencana induk sistem pelayanan air minum (SPAM) dan kerja sama operasional dengan pengembang serta Perumdam TKR
  • Perusahaan sudah memiliki sekitar 9.000 sambungan pelanggan dan melakukan KSO dengan para pengembang untuk layanan air bersih

Tangerang Selatan, IDN Times - Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) saat ini berperan sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang melaksanakan lini bisnis penyediaan air bersih dan pengolahan air. Peran itu utamanya setelah bentuk badan hukumnya berubah dari sebelumnya, perseroan terbatas (PT).

Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus (Tb) Hendra Suherman menjabarkan strategi dan tantangan perusahaan dalam menjalankan bisnis 'jualan air bersih' ini, seperti skema kerja sama pengolahan hingga penyaluran air bersih ke masyarakat. Dia menjelaskan, penyaluran air itu bisa langsung ke masyarakat, namun juga bisa melalui kemitraan dengan pihak swasta, seperti pengembang perumahan dan sinergi antardaerah dengan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR)--yang merupakan BUMD milik Pemkab Tangerang di Kota Tangerang Selatan.

Berikut wawancara lengkap IDN Times dengan Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman saat ditemui IDN Times di kantornya pada Rabu (11/6/2025).

Bagaimana Skema bisnis Perseroda PITS setelah perubahan bentuk badan hukum?

IMG-20250611-WA0011.jpg
IDN Times/Muhamad Iqbal

Kami ini kan kerja itu menjalankan amanah yang ada di dalam visi-misi Pemerintah Kota Tangerang Selatan, dalam hal ini yang ada di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Bagimana sih rencana induk sistem pelayanan air minum (SPAM) di dalam RPJMD? Kami menjabarkan itu, dari situ kami membuat rencana bisnis dalam bisnis lima tahunan.

Nah, rencana bisnis lima tahunan itu di ejawantahkannya dengan apa? Rencana kerja dan anggaran perusahaan. Jadi kami itu bekerja, ya tadi itu, awalnya ada di di SPAM yang ada di RPJMD. Jadi (misal) target pemerintah daerah tahun sekian, harusnya ada berapa sambungan semua. Kan di situ ada, termasuk kebutuhan biayanya berapa semua segala macam.

Tetapi dalam pelaksanaanya kan semua regulasi kami ikutin, bahkan sampai pelaporan evaluasi. Dari 2018, kami rutin (membuat) laporan bulanan dan laporan triwulan. Laporan triwulan ini juga kami RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)-kan. Lalu laporan triwulan ini tidak hanya dengan pemerintah daerah, tapi juga dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi lll ya. Kami selalu melaporkan dan laporan tahunan itu kan (diatur) ada di perturan Mendagri RI.

Bahkan dengan keterbatasan anggaran yang ada di pemerintah daerah tadi, kami terus lakukan inovasi-inovasi di dalam membangun (seperti) kerja sama regional dengan Perumdam TKR (kami) lakukan KSO (kerja sama operasi) dengan para pengembang. Itu kami lakukan semua gitu loh.

Justru karena anggarannya sangat terbatas, tapi kami harus punya terobosan atau inovasi-inovasi untuk pengembangan.

Dalam bisnis air, ada berapa sambungan pelanggan Perseroda PITS saat ini?

ilustrasi menggunakan air PDAM (dok. freepik.com)
ilustrasi menggunakan air PDAM (dok. freepik.com)

Jadi sambungan kami itu sebetulnya sekarang itu sudah sekitar 9.000-an. Kalau pelanggan gini, memang ada yang kami kerjakan langsung. Ini kan kami ini punya SPAM yang Angke I itu, kapasitasnya 200 LPS atau liter per detik. Nah sekarang ini baru bersambung ke sekitar 9.000-an (pelanggan), tetapi kan kami ada kerja sama dengan para pengmbang KSO-KSO yang regional juga ada yang dengan Perumdam TKR.

Jadi sebetulnya dengan hasil kerja sama semuanya segala macam dengan pihak ketiga dengan pengembang itu sudah terlayani sekitar 57.000 lebih (sambungan pelanggan).

Jadi, yang murni dilayani langsung Perseroda PITS itu 9.000 dan sisanya melalui KSO bersama pengembang dan Perumdam TKR?

Sekarang kan gini susahnya yah, kami satu apartemen melayani, karena di Tangsel ini kan banyak apartemen. Nah, apartemen itu musti dihitung satu SL (sambungan langsung), padahal satu apartemen itu penghuninya bisa ada 100 hingga 200, tapi itu musti di hitung sebagai satu SL.

Dan kalau misalkan dalam satu apartemen itu dihitung misalnya satu keluarga lah, itu belum dihitung seperti itu.

Anda menjelaskan ada skema kerja sama dengan pihak pengembang dan BUMD daerah lain, bagaimana skema kerja sama tersebut?

(Ilustrasi BSD) Dok. Istimewa
(Ilustrasi BSD) Dok. Istimewa

Kerja samanya bisa segi bisnis (businnes to bussines). Jadi ya simpelnya karena kami gak punya uang, pemerintah daerah juga kan besar biayanya, (jadi) kalau kerja sama dengan pihak ketiga, mereka sebagai investor. Kerja sama yang prinsipnya saling menguntungkan, ya kerja sama Build Operate Transfer (BOT), misalkan 30 tahun jadi bangun kelola, nanti diserahterimakan setelah 30 tahun.

Jadi untuk market-nya, untuk pelayanannya, kami sumbernya. Mereka yang buatkan WTP-nya (Water Treatment Plant) mereka yang bangun SPAM-nya, kami mengelola layanannya.

Sebetulnya pihak swasta itu tidak diperbolehkan gitu kan, dan harga yang berlaku untuk air minum itu kan (tarif) harus dari keputusan wali kota, keputusan wali kota itu berlaku untuk siapa? Untuk PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum).

Nah tadi makanya ada kerja sama, di bidang operasional. Ini pun akhirnya dengan BSD juga, kami sudah kerja sama. BSD akan pakai (air) dari kami, nanti beli curah itu sekitar 40 LPS. Ini sedang proses untuk PKS (perjanjian kerja sama)-nya.

Dari mana sumber air yang disalurkan para pengembang tersebut?

Ilustrasi pengerjaan jaringan air PDAM. (Instagram.com/pdamsuryasembada)
Ilustrasi pengerjaan jaringan air PDAM. (Instagram.com/pdamsuryasembada)

Sumbernya masih dari Perumdam TKR. Jadi, dari Kabupaten (Tangerang) karena dulu kan ini kan berpisah (pemekaran wilayah Tangerang Selatan dari Kabupaten Tangerang) ya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 (tentang pembentukan wilayah Kota Tangerang Selatan). Kan dulu masih dikelola oleh Perumdam TKR karena masih kerja sama dengan Perumdam TKR. Itu sumber air bakunya itu masih dari (fasilitas di wilayah) Sampora (milik) Perumdam TKR yang SPAM-nya di (Sungai) Cisadane.

Nah sekarang ada pengembangan nih dan kami sekarang kan sudah punya air baku itu, mereka kebutuhannya minta 40 LPS.

Sebetulnya sumber air kita yang Angke 1 ini, ini kan permintaan sudah banyak sudah tidak lagi mencukupi makanya kami akan bangun Angke 2 dan di (Sungai) Cisadane. Ini sedang proses.

Apakah Perseroda PITS sudah menghasilkan dividen?

Ilustrasi uang rupiah (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Ilustrasi uang rupiah (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Belum bisa memberikan dividen karena akumulasi kerugian yang ada harus ditutup dulu.

Meski belum dividen, apakah sudah mendapat untung atau tidak devisit?

(Sudah) ya tadi, pertama kan perbedaan tata kelola yang ditanyakan.

Produksi dan pelanggannya perusahaan ini kecil darimana keuntungan tersebut?

Ya dengan inovasi KSO kerja sama operasional, semua segala macam. Nah terus juga kan ini kan ada subsidi silang ya, jadi sambungan langsung ke rumah-rumah dengan yang komersial.

Jadi kami juga banyak strategi pendekatannya yang komersial, banyak permintaan kerja sama. Nah itu yang bisa menyebabkan, terutama juga dari nilai kebocoran NRW (Non-Revenue Water atau istilah yang digunakan dalam konteks PDAM yang merujuk pada air yang hilang atau tidak menghasilkan pendapatan) kami tekan, sekarang NRW itu cuman 16 persen dari tadinya naik di atas 30 persen. Kami usaha tekan NRW nya banyak hal yang supaya kami itu jaga efisiensi.

Ada berapa fasilitas pengolahan air atau SPAM di Tangsel?

Ilustrasi instalasi air PDAM (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Ilustrasi instalasi air PDAM (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Kalau kami baru punya satu sisanya swasta dan para pengembang masing-masing.

Anda menyebut ada kerja sama dengan BUMD Kabupaten Tangerang melalui Perumda TKR dalam bisnis ini, bagaimana bentuk kerja sama tersebut?

IMG-20250611-WA0010.jpg
Dirut Perseroda PITS (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Jadi sebelum kami kerja sama regional dengan mereka itu. Pemerintah daerah sudah ada (kerja sama) government to government, kerja sama dalam pengembangan. Pelayanan ya air, salah satunya.

Karena juga dulu TKR melayani Tangsel sebelum berpisah, itu masih dari sana sumbernya. Layanan perpipaan kami belum sampai ke sana, maka operasionalnya ini kerja sama dengan Perumdam TKR. Jadi kami juga sama melakukan pengembangan pemeliharaan sama-sama dengan Perumdam TKR yang ada di wilayah Tangsel.

Jadi TKR mau mengembangkan itu, harus persetujuan kami dan sama-sama gitu loh. Ada juga misalnya kami mengembangkan jaringan, kami ada permintaan ini kami bisa mengembangkan jaringan, tapi airnya belum ada. Kami beli air bakunya dari Perumdam TKR. Seperti itu.

Anda menyingung soal bahwa pihak yang bisa melakukan tugas PDAM atau pengelolaan sumber daya air hanya pemerintah atau usahanya melalui BUMD atau BUMN atau BUMDes, anda bisa menjelaskan soal itu?

IMG-20250611-WA0011.jpg
IDN Times/Muhamad Iqbal

Sudah jelas kalau itu di UUD (Undang-Undang Dasar) 1945.

Kalau itu yang menerjemahkan wartawan saja, kalau saya bingung, karena gini, mohon maaf kadang kala aturan ini abu-abu. Di sininya kan memang (pihak) yang benar-benar mengelola adalah pemerintah, melalui BUMN, BUMD BUMDes. Nah harusnya itu semua diserahkan, tapi kan pihak swasta juga investasi di kami (di Tangerang Selatan) kan. Pengembang yang investasi.

Mereka sudah investasi, karena kan memang SIPPA (Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan) surat izin pengelolaan air minum ini dikeluarkan per lima tahun. Kalau SIPPA-nya habis, harusnya kan diserahkan ke pemerintah daerah, dari pemerintah daerah, lalu diserahkan ke PDAM (pemerintah).

Tetapi dalam pelaksanaannya, asetnya itu harus milik kami, kami kan susah. Oke misalkan pihak swasta: 'ya sudah engga apa-apa, kami kan berinvestasi,' sementara aset harus milik kami, kami harus beli, kami enggak punya uang ya kan. Akhirnya apa, ya sudah kerja sama operasional tadi, KSO biar sama-sama untung, biar ada kemanfaatan juga.

Jadi sama kami juga terkontrol karena sebetulnya kami harus melaporkan layanan segala macam. Itu kan sama (dengan) yang di dalam SPAM dalam RPJMD. Jadi kami tahu pengembang itu ternyata sudah melayani sekian perumahan, jadi terkontrol lah. jadi itu segini, jadi ternyata target dari SPAM itu, dengan pengembang segala macam layanan di Tangsel itu dari SPAM sudah tercapai loh tahun ini sekian persen, jadi ada fungsi controlling juga gitu loh.

Kalau kembali, kenapa tidak dilayani PDAM? Ya itu tadi salah satu persyaratannya SIPPA tadi aset harus milik kami, susah. Kecuali misalkan benar-benar pemerintah pusat penekanannya enggak mau tahu 'serahkan' gitu, kalau memang sudah selesai gitu kan masa SIPPA-nya.

Ada berapa KSO yang sudah dibuat oleh Perseroda PITS saat ini?

IMG-20250611-WA0011.jpg
IDN Times/Muhamad Iqbal

Kami kerja sama itu ada dengan (pengembang perumahan) Bintaro, (pengembang perumahan) Alam Sutera, Perumdam TKR, dan yang sedang menyusul (pengembang perumahan) BSD. Akan ada empat.

BSD lagi proses review PKS dengan pihak legalnya. Jadi kami sama-sama me-review gitu loh, hanya tinggal di situ aja sih. Kalau dari pertemuan-pertemuan apa segala macam, berita acaranya kan memang sudah.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us