TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Tangerang Sebut Pilkades Rawan Ricuh dan Politik Uan

Dua bulan ke depan, Pilkades serentak 2019 digelar

IDN Times/Candra Irawan

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, memastikan semua regulasi dan persiapan penunjang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 sudah selesai.

Sebab dalam dua bulan ke depan pelaksanaan pesta demokrasi masyarakat desa di Kabupaten Tangerang itu akan terlaksana.

Selain regulasi, Zaki juga menyebut bila penyelenggaraan Pilkades serentak itu berpotensi ricuh dan rawan politik uang atau money politic.

Baca Juga: Boyolali Gelar Pilkades Serentak Gunakan e-Voting

1. Regulasi Pilkades sudah rampung

IDN Times/Candra Irawan

Bupati Zaki mengatakan, seluruh penunjang penyelenggaraan Pilkades pada 1 Desember mendatang dipastikan sudah siap semua, termasuk payung hukum Pilkades itu yang beberapa kali dilakukan revisi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

"Regulasinya sekarang sudah fixed (tetap) semua, sesuai dan tidak ada regulasi tambahan. Pengamanan semua sama, ini kan kerja sama dengan Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Tangerang Kota, dan Polresta Tangerang," jelasnya kepada IDN Times, di ICE BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (11/9).

2. Lima ribu pasukan pengamanan diterjunkan

IDN Times/Candra Irawan

Zaki menjelaskan, selain instansi kepolisian, Pemkab Tangerang juga menggandeng TNI di mana total seluruhnya ada empat ribu hingga lima ribu personel TNI-Polri yang akan mengamankan jalannya Pilkades di 28 kecamatan.

Sebab, Zaki tidak menutup kemungkinan adanya potensi-potensi yang dapat mengganggu Pilkades serentak.

"Dari hasil pemetaan semua punya potensi, tetapi nanti kita lihat perkembangannya. Potensi itu seperti konflik antar-pendukung, lalu mungkin money politic di sana. Jadi hal-hal itu sudah kita antisipasi tinggal nanti kita lihat perkembangan situasi terakhir aja," ujarnya.

Baca Juga: Pilkades Serentak, Pemkab Madiun Siapkan Anggaran Rp4 Miliar  

Berita Terkini Lainnya