TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Datangi Polda, Ade Armando Juga Bawa Bukti Tangkapan Layar Foto

Ade menyangkal kalau dirinya yang membuat meme 'Joker' itu

Facebook/Ade Armando

Jakarta, IDN Times - Persoalan kasus meme 'Joker' di foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ini sudah memasuki tahap pemanggilan, baik dari pihak pelapor Fahira Idris dan juga pihak terlapor yakni Ade Armando. Fahira Idris lebih dahulu mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/11) pagi tadi dan sementara Ade Armando baru mendatangi Polda pada Jumat siang.

Sama seperti anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris, Ade Armando juga membawa barang bukti berupa screen capture atau tangkapan layar foto di media sosial Fahri Idris.

Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Meme Joker Ade Armando untuk Anies Baswedan

1. Ade akan melaporkan balik Fahira Idris

IDN Times/Axel Jo Harianja

Ade Armando mengatakan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukum yang akan melaporkan balik Fahira Idris, namun Ade akan melaporkan media sosial Instagram Fahri Idris yang dinilainya sudah mencemari nama baik Ade Armando.

"Ini adalah terkait sama instagram yang saya ambil, saya sempat copy pada tanggal 5 November yang antara lain menulis bahwa, ini tulisan dia yang menyatakan akan melaporkan saya. Kala itu dia mengatakan bahwa banyak laporan dari konstituen saya mengenai ulah saudara AA (Ade Armando) selama ini, yaitu saya ya yang sangat-sangat meresahkan masyarkat, dan bukan hanya kali ini tapi berulang-ulang," ujarnya di Polda Metro Jaya.

2. Ade persoalkan kalimat di postingan instagram Fahira Idris

Pexels.com/Tracy Le Blanc

Ade menyebut, dalam postingan di instagram tersebut sodara AA seperti membanggakan dirinya yang tak tersentuh hukum, dan hal tersebut yang rencanya akan dilaporkan pihaknya. Ade mengklaim jika dirinya secara pribadi tidak pernah membanggakan diri tidak pernah tersentuh hukum.

"Bahwa selama ini barang kali saya tidak pernah dipenjara ya, barang kali kalau saya yakin karena saya tidak bersalah. Nah sodari ibu Fahira ini dalam pandangan saya dengan sengaja membangun sebuah kesan, bahwa saya selama ini membanggakan diri. Saya bahwa saya kebal hukum, dan beliau ingin mengatakan dengan adanya Kapolri baru diharapkan saya bisa kemudian dipenjara. Buat saya ini serangan yang sangat tidak layak, dan mencemarkan nama baik saya," ujarnya.

3. Mau dilaporkan, kalimat postingan itu sudah dihapus

Unsplash/Benjamin Sow

Ade mengatakan, postingan tersebut sudah disalin oleh dirinya, namun ketika dirinya berusaha meng-screen capture postingan itu beberapa waktu lalu di instagramnya Fahira Idris. Ternyata kalimat sodara AA membanggakan dirinya tidak tersentuh hukum sudah dihapus, dan Ade berkeyakinan bila penghapusan kalimat itu dilakukan Fahira setelah mendegar akan jika Ade akan melaporkan Fahira.

"Jadi barangkali karena dia (Fahira) sudah mendengar bahwa saya akan laporkan dia terkait sama perkataan itu, kemudian pada kemarin itu sudah hilang. Tapi saya akan minta kepada polisi, saya percaya polisi bisa bersikap profesional dan bisa melacak kalimat yang lengkap sebelum dia delete bagian itu," ungkapnya.

Baca Juga: Diperiksa Soal Laporan Ade Armando, Ini Penjelasan Fahira Idris

Berita Terkini Lainnya