TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Garuda Sebut Penyelundupan Moge Harley Davidson oleh Penumpang Biasa

Garuda masih tunggu hasil lidik Bea dan Cukai

Ilustrasi penerbangan (IDN Times/Uni Lubis)

Tangerang, IDN Times – Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan, menyebut dugaan penyelundupan Harley Davidson dan Sepeda Brompton dalam pesawat baru Garuda Indonesia tipe A300-900 Neo, dilakukan oleh penumpang biasa. Ikhsan menampik ada keterlibatan pejabat dalam penyelundupan tersebut.

“Itu penumpang biasa, yang memang di situ ada cuma aku gak bisa detail ke siapa-siapanya,” jelas Ikhsan saat dihubungi IDN Times, Selasa (3/12).

Baca Juga: Garuda Ungkap Ada Direksi di Pesawat yang Angkut Harley Selundupan

1. Bila ada keterlibatan pegawai, Garuda siap bertindak sesuai aturan

IDN Times/Uni Lubis

Ikhsan mengatakan, bila memang ada keterlibatan pejabat maupun pegawai Garuda Indonesia, pihaknya akan bertindak sesuai aturan yang berlaku. Garuda juga akan terus mengikuti perkembangan hasil penyelidikan Bea dan Cukai.

“Jadi sebenarnya yang punya barang akan mengikuti aturan yang berlaku tentang kepabeanan, kan sebenarnya barang-barang itu akan dimasukkan atau tidak mereka mengacu pada aturan. Ketika aturan itu harus membayar bea masuk ya bayar, ketika ekspor ya ekspor, kalau ada hal-hal yang sifatnya lain ya sepenuhnya mengikuti aturan kepabeanan itu aturan Bea dan Cukai,” ujar Ikhsan.

2. Ada aturan kepabeanan internasional yang dilanggar

garuda-indonesia.com

Menurut Ikhsan, kejadian itu terungkap pada Minggu (17/11) lalu, ketika armada baru Garuda Indonesia tipe Airbus A300-900 Neo tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Namun Onderdil Harley Davidson dan Sepeda Brompton itu ditemukan petugas Bea dan Cukai di dalam 15 koli di bagasi pesawat.

“Ketika tiba di situ kan Bea dan Cukai memeriksa semua barang-barang yang dibawa di dalam pesawat, semuanya sudah dicek dan penumpang juga menyampaikan tentang bagasi mereka melalui petugas. Dari situ petugas melihat ada barang-barang yang memang harus memenuhi peraturan kepabeanan internasional,” ungkapnya.

3. Garuda sudah berikan peringatan tentang barang bawaan penumpang sebelum pesawat mendarat

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Ikhsan melanjutkan, barang-barang tersebut diduga tidak memenuhi peraturan kepabeanan, seperti membayar bea masuk dan pajak. Bila barang itu tidak diizinkan masuk, maka harus di ekspor kembali.

“Tapi poinnya begitu pesawat tiba semuanya menyampaikan tentang bagasi mereka, katanya ada dua dari beberapa barang dan itu Bea dan Cukai yang paham detailnya,” ucap Ikhsan.

4. Bea dan Cukai Bandara Soetta belum berani bicara

Foto ilustrasi (Bandara Soetta Terminal 3) IDN Times/Sunariyah

Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Finari Manan, belum dapat dimintai keterangan. Finari masih menunggu arahan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait adanya dugaan upaya penyelundupan tersebut.

“Masih menunggu humas pusat,” ucap Finari.

Berita Terkini Lainnya