TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Pilkades Tangerang, Ini Desa yang Dinilai Polisi Sangat Rawan

Dari 92 desa, ada 30 desa yang masuk dalam pengawasan polisi

IDN Times/Candra Irawan

Tangerang, IDN Times - Menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Tangerang, Banten, pada 1 Desember mendatang, kepolisian Polresta Tangerang mulai memetakan wilayah-wilayah yang berpotensi kericuhan. Total ada 30 desa yang dianggap polisi masuk dalam kategori rawan dan sangat rawan, sementara ada 62 desa yang dianggap sudah aman.

Penilaian desa yang rawan dan sangat rawan itu berdasarkan kondisi geografis, lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan sejarah penyelenggaraan Pilkades sebelumnya.

1. Ada tiga daerah yang berpotensi ricuh di Pilkades tahun ini

IDN Times/Aji

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aparat kepolisian tidak menganggap remeh penyelenggaraan Pilkades serentak tahun ini, dan atas dasar tersebut pihaknya sudah melakukan berbagai upaya pencegahan secara persuasif dan preventif seperti patroli, silaturahmi dan penyuluhan.

"Saya juga sudah mengumpulkan seluruh tokoh, calon dan panitia di 19 kecamatan daerah hukum Polresta Tangerang, kami juga sudah memetakan daerah-daerah dan kami membagi menjadi tiga daerah," jelasnya saat ditemui IDN Times di Makopolresta Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (27/11).

Baca Juga: Rawan Perjudian, 1840 Personel Kawal Pilkades Serentak di Tangerang

2. Delapan desa ini dianggap polisi sangat rawan

IDN Times/Aji

Ade menjelaskan, dari 92 desa yang menjadi peserta Pilkades, ada 62 desa yang kurang rawan atau aman. Kemudian ada 22 desa yang dianggap rawan dan terakhir ada 8 desa yang dianggap sangat rawan, salah satu hal yang mendasari kategori tersebut adalah sejarah penyelenggaraan Pilkades beberapa tahun terakhir.

"Tetapi dengan adanya silaturahmi yang sudah kami lakukan ke 19 kecamatan itu sepakat semuanya untuk menciptakan Pilkades yang aman, 8 desa itu tersebar di Cikupa, Solear, Cisoka, Mekarbaru, Kresek dan Tigaraksa itu daerah yang kami anggap sangat rawan," ujarnya.

3. Penegakan hukum cara terakhir polisi

IDN Times/Candra Irawan

Ade melanjutkan, selain menggandeng tokoh masyarakat, pihaknya juga sudah menggandeng aparat TNI untuk berpatroli berkeliling wilayah-wilayah rawan tersebut. Ade berjanji ada satu kesepakatan yang sudah dibentuk bersama stakeholder terkait yakni akan mengedepankan musyawarah bilamana terjadi perselisihan ataupun ketidakpuasan hasil Pilkades.

"Dan kita sepakat penegakan hukum itu adalah cara yang paling akhir, mudah-mudahan kita tidak tegakan hukum dengan harapan tidak terjadi pelanggaran hukum," katanya.

Baca Juga: Gerindra Temukan Kejanggalan pada R-APBD Kota Tangerang Selatan

Berita Terkini Lainnya