Jelang Pilkades Tangerang, Ini Desa yang Dinilai Polisi Sangat Rawan
Dari 92 desa, ada 30 desa yang masuk dalam pengawasan polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Tangerang, Banten, pada 1 Desember mendatang, kepolisian Polresta Tangerang mulai memetakan wilayah-wilayah yang berpotensi kericuhan. Total ada 30 desa yang dianggap polisi masuk dalam kategori rawan dan sangat rawan, sementara ada 62 desa yang dianggap sudah aman.
Penilaian desa yang rawan dan sangat rawan itu berdasarkan kondisi geografis, lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan sejarah penyelenggaraan Pilkades sebelumnya.
1. Ada tiga daerah yang berpotensi ricuh di Pilkades tahun ini
Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aparat kepolisian tidak menganggap remeh penyelenggaraan Pilkades serentak tahun ini, dan atas dasar tersebut pihaknya sudah melakukan berbagai upaya pencegahan secara persuasif dan preventif seperti patroli, silaturahmi dan penyuluhan.
"Saya juga sudah mengumpulkan seluruh tokoh, calon dan panitia di 19 kecamatan daerah hukum Polresta Tangerang, kami juga sudah memetakan daerah-daerah dan kami membagi menjadi tiga daerah," jelasnya saat ditemui IDN Times di Makopolresta Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (27/11).
Baca Juga: Rawan Perjudian, 1840 Personel Kawal Pilkades Serentak di Tangerang
Baca Juga: Gerindra Temukan Kejanggalan pada R-APBD Kota Tangerang Selatan