Selesai Diperiksa, Ini Status Terduga Penembak Anjing di Tangerang
Status pelaku bisa berubah tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Terduga pelaku penembakan anjing beedo di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, selesai menjalani pemeriksaan di Makopolresta Tangerang, Kamis (15/8).
Namun status terduga pelaku yang berinisial A itu sampai saat ini masih sebagai saksi. Ada dua orang yang telah diperiksa kepolisian terkait kasus penembakan anjing ini, salah satunya adalah terduga pelaku. Saat ini, A juga sudah diperbolehkan pulang ke kediamannya.
Baca Juga: Ternyata Anjing Juga Bisa Depresi, Kenali 7 Tanda Khususnya di Sini!
1. Terduga pelaku hanya berstatus saksi
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung mengatakan, pemeriksaan terhadap kasus penembakan anjing beedo milik seorang warga bernama Titus pada Senin (12/8) kemarin ini telah selesai. Terduga pelaku A yang berumur 38 tahun itu juga selesai diperiksa.
"Pemeriksaan masih sampai saksi saja, terduga pelaku juga masih sebagai saksi saja," kata Gogo kepada IDN Times, Kamis (15/8).
Baca Juga: Karena Kesal, Pria di Tangerang Tembak Mati Anjing Milik Tetangga