Aktivitas Penambangan di Gunung Halimun Salak Diduga Masih Terjadi
Satgas PETI sasar ratusan lobang tambang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banten, IDN Times - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menutup 10 lubang penambangan emas di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang diduga masih digunakan untuk penambangan oleh gurandil.
Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminudin Roemtaat mengatakan pada Kamis (23/1) ini anggota gabungan dari Polda Banten, TNI dan instansi terkait lainnya sudah melakukan penyisiran PETI di TNGHS. Hasilnya ditemukan lubang-lubang besar yang diduga masih digunakan untuk penambangan.
"Kalau lubang banyak yang kita temukan, tapi yang besar-besar saja, yang dimungkinkan masih bisa digunakan oleh masyarakat, ada 10 yang sudah kita police line," katanya, Jumat (24/1).
Baca Juga: Bos Tambang Emas Ilegal di Kawasan Gunung Halimun Salak Kabur
1. 10 tambang emas besar ditutup
Menurut Roemtaat, 10 tambang emas yang dilakukan penutupan itu merupakan tambang yang berada di jalur Citorek. Namun untuk di jalur Cikancra pihaknya belum mendapatkan laporan, lantaran akses menuju lokasi cukup jauh. Tim kedua yang dipimpin oleh Dansat Brimob Kombes Pol Dedi Suryadi masih di Cikancra.
"Kita dibagi dua tim, tim yang saya pimpin dari arah Citorek ini ada 9 titik, lalu tim kedua yang di pimpin Dansat Brimob ada 7 titik. Untuk seluruhnya tim ada 302 dibagi dua," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Akan Kembali Sisir 16 Lokasi Tambang Ilegal di Gunung Halimun