TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Astaga, Oknum Guru Ngaji di Serang Cabuli 5 Muridnya

Padahal istri tersangka sedang mengandung 7 bulan

Dok. Polres Serang

Serang, IDN Times - Seorang oknum guru ngaji berinisial AG (26) yang tinggal di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, mencabuli lima anak muridnya yang masih di bawah umur.

Perbuatan asusila oknum guru agama itu dilakukan kepada anak didiknya sejak Mei 2019 hingga Oktober 2020. Tersangka diamankan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Serang.

"Tersangka AG alias Apung diamankan personel Unit PPA di rumahnya. Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti baju, BH, celana dan pakaian dalam," kata Kapolres Serang, AKBP Mariyono kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Oknum Guru Ngaji di Palembang Cabuli Murid, Modus Belajar Pernapasan

1. Tersangka ancam korban tidak usah belajar lagi

Dok. Polres Serang

Kapolres menjelaskan, kasus asusila ini dilakukan tersangka pada malam bahkan dini hari, saat santriwati selesai belajar mengaji. Modus yang dilakukan tersangka yaitu membujuk dan merayu, bahkan ia mengancam para korban tidak usah belajar lagi.

"Modusnya merayu bahwa murid harus patuh terhadap gurunya. Jika tidak patuh kepada guru, tidak usah ngaji lagi. Dari rayuan dan ancaman itu, para korban takut dan tersangka berhasil melampiaskan nafsunya. Perbuatan asusila itu dilakukan terhadap lima anak didiknya," katanya.

2. Baru terbongkar Desember 2020

Dok. Polres Serang

Meski sudah berlangsung sejak 2019, perbuatan cabul guru ngaji itu baru terbongkar pada pertengahan Desember 2020, setelah salah satu korban menceritakan kepada orangtuanya.

Begitu seorang wali murid mendengar cerita anaknya, orangtua korban menanyakan kepada murid lainnya. Baru diketahui empat murid lainnya mengalami perlakuan yang sama.

"Dari pengakuan kelima korban itulah para wali santriwati langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Serang, Selasa (15/12/2020). Berbekal dari laporan itu, enam personel unit PPA yang dipimpin Ipda Lambasa langsung mengamankan tersangka di rumahnya," katanya.

Baca Juga: Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Guru Ponpes di Serang Jadi Tersangka

Berita Terkini Lainnya