Gubernur Akan Pertahankan 6 Ribuan Tenaga Honorer di Pemprov Banten
Dia minta tenaga honorer diangkat jadi PNS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banten, IDN Times - Nasib sebanyak 6.326 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten di ujung tanduk setelah DPR dan Pemerintah Pusat menyepakati penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah.
Dengan kesepakatan itu, hanya pekerja yang berstatus Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menjadi tenaga kerja di instansi pemerintah. Meski demikian, Gubernur Banten Wahidin Halim punya sikap lain.
1. Gubernur akan pertahankan 6.326 tenaga honorer di Pemprov Banten
Menanggapi keputusan penghapusan tenaga non-ASN tersebut, Wahidin mengatakan akan tetap mempertahankan sebanyak 6.326 tenaga honorer yang selama ini telah bekerja di Pemerintah Provinsi Banten.
“Mereka sudah kerja lama, terus kita pecat gitu? Ya gak lah. Masa mereka sudah lama kerja di kita, banyak bantu, terus mau kita bunuh? Kan punya anak istri. Kita punya duit untuk gaji ya kita gaji," kata Wahidin, Jumat (24/2).
Baca Juga: Kurang ASN, Pemprov Jateng Rekrut Tenaga Kontrak Masa Kerja 8 Bulan