Warga yang Rumahnya Rusak Berat Banjir di Lebak Dapat Rp50 Juta
Rumah rusak sedang mendapat Rp 25 juta dan ringan Rp 10 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banten, IDN Times - Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp50 juta untuk setiap kepala keluarga yang rumahnya rusak berat akibat banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak. Dana tersebut sebagai bantuan untuk pembangunan rumah baru.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan selain rumah yang mengalami rusak berat, rumah sedang pun akan mendapat bantuan.
"Masyarakat yang terdampak bencana akan mendapatkan dana stimulan sebesar 50 juta untuk rumah rusak berat, rusak sedang 25 juta dan rusak ringan 10 juta," kata Doni kepada wartawan di Lebak, Banten, Sabtu (4/1).
Baca Juga: Demi Bantuan, Korban Banjir Lebak Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai
1. Dana bantuan baru dapat dicairkan 6 bulan ke depan
Berdasarkan data sementara, sebanyak 306 rumah mengalami rusak berat sehingga pemerintah diperkirakan akan mengalokasikan sekitar Rp15,3 miliar hanya untuk rumah yang mengalami kerusakan berat.
Menurut Doni, dana bantuan untuk pembangunan rumah baru akan dicairkan enam bulan ke depan.
Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang di Lebak Bertambah 7 Orang