Yasonna Laoly: Pengesahan RKUHP Pencapaian Terbesar Kemenkumham
Yasonna minta maaf jika KUHP masih banyak kekurangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut, pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai pencapaian terbesar dari Kementerian Hukum dan HAM. Meski demikian, Yassona meminta maaf kepada masyarakat apabila dalam KUHP yang baru masih banyak kekurangan.
"Dengan segala kekurangan yang ada, saya Menteri Hukum dan HAM, tim perancang, tim rencana RKUHP bersama dengan DPR kalau ada yang tidak sempurna pada kesempatan ini tentunya saya mohon maaf," ujar Yassona dalam paparan Refleksi Kinerja Kemenkumham di Tangerang, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga: Meski Diklaim Rendah, Angka Stunting Masih Prioritas Pemkot Tangerang
1. Yasonna sebut Kemenkumham terus melakukan sosialisasi
Yassona melanjutkan, pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi mengenai RKUHP sesering mungkin. Dia pun meminta agar masyarakat memberikan kesempatan agar semua pihak terkait bisa kembali melakukan sosialisasi dan menjelaskan setiap pasal yang ada dalam KUHP tersebut.
"Beri kesempatan selama 3 tahun ini, pemerintah bersama DPR tentunya akan melakukan sosialisasi kepada stakeholder, penegak hukum, jajaran kampus kepada seluruh masyarakat, untuk jelaskan rasio, dasar filofis, dasar berpikirnya setiap pasal dalam undang-undang ini," lanjutnya.
Baca Juga: Presidensi Indonesia di G20 Perjuangkan Kesehatan GlobalÂ