AJI Larang Jurnalis Dukung Paslon di Pilkada Serentak
Pilkada serentak 2020, jurnalis wakil publik yang mengawasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Jelang pemilihan kepala daerah serentak 2020 mendatang suhu perpolitikan lokal di Banten mulai hangat. Hal itu lantaran sudah mulai bermunculannya para calon di masing-masing daerah yang bakal menggelar pilkada.
Sebagai salah satu contoh di daerah Banten yaitu kota Tangerang Selatan, mulai ramai bermunculan calon-calon wali kota yang mendeklarasikan pencalonannya.
Bahkan diduga, para calon tersebut kerap kali menggunakan jurnalis sebagai alat menggoreng wacana dan pergerakan mereka secara terang-terangan. Seperti melempar isu dan bahkan menawarkan jasa untuk mengawal kegiatannya selama masa kampanye yang diduga dengan imbalan.
Baca Juga: KPU Rencanakan e-Rekap Pilkada 2020 Hanya di Beberapa Daerah
1. Jurnalis adalah wakil publik yang harus mengawasi proses pemilihan
Menanggapi adanya fenomena tersebut, ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Asnil Bambani menilai, dalam kontestasi pemilu, jurnalis adalah wakil publik yang seharusnya mengawasi proses pemilihan.
"Bukan (malah) ikut dalam kompetisi pemilihan," kata Asnil kepada IDN Times, Jumat (2/8).
Baca Juga: Gempa Banten, Dinding Fakultas Adab UIN Syarif Hidayatullah Runtuh