Anggota Paskibra Meninggal, Pemkot Tengsel Gelar Mediasi
Kesimpulan kasus diserahkan ke Polres Tangsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan mediasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus meninggalnya calon Paskibraka Aurellia Qurotta Ain.
"Ibu Wali Kota langsung kepada kedua orang tua dan menyampaikan juga kepada Paskib untuk melakukan perbaikan," kata Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Selasa (13/8).
Mediasi yang berlangsung secara tertutup ini dihadiri orang tua Aurell dan pamannya, Kapolres Tangsel, wali kota dan wakil, Dispora Tangsel, PPI Tangsel dan para pelatih dari unsur TNI. Wali Kota Tangsel Airin menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga.
Baca Juga: Kak Seto Desak Polisi Ungkap Kasus Kematian Paskibraka di Tangsel
1. Kesimpulan kasus ada di Polres Tangsel
Selain permohonan maaf, Benyamin juga mengatakan pertemuan itu bukan untuk menanggapi konferensi pers Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Melainkan dengar pendapat dari semua pihak yang hadir.
Ditanyakan terkait kesimpulan hasil kasus kematian Aurell, Benyamin mengatakan, Polres Tangsel lah yang berwenang memberi keterangan.
"Kesimpulannya diserahkan kepada Kapolres, orang tua kita semua apresiasi apa yang dilakukan kepolisian yang mengambil langkah cepat. Ada ibu bapaknya hadir," kata Ben.
Baca Juga: 3 Fakta Kematian Calon Paskibra Aurel di Tangerang Selatan