TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dicecar Jaksa Soal Duit Rp7,5 Miliar, Ini Jawaban Rano Karno

Aliran dana tersebut disebut Rano untuk kampanye pilgub

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno membantah menerima aliran uang sebanyak Rp7,5 miliar dari tersangka kasus korupsi alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, Senin (24/2).

Meski begitu Rano mengaku tahu bahwa ada aliran dana untuk membiayai kampanye Pemilihan Gubernur Banten 2011 yang pada saat itu Rano dipinang oleh Ratu Atut Chosiyah, kakak kandung Wawan sebagai wakil gubernur mendampingi Atut.

Baca Juga: Anak Buah Wawan Mengaku Diperintah Berikan Rp1,5 Miliar ke Rano Karno

1. Rano Bantah terima duit Wawan

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Uang yang bersumber dari Wawan sebesar Rp7,5 miliar, menurut Rano, untuk kepentingan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten. Uang itu digunakan keperluan kaos dan atribut kampanye. 

"Saya ndak tahu berapa laporannya, cuma yang saya tahu Rp7,5 miliar, Pak.  Itu ada dalam bentuk kaos, atribut. Saya tahu itu sumbernya dari Pak Wawan, tapi saya nggak pernah minta ke Pak Wawan," jelas Rano. 

Selain itu, jaksa mencecar Rano soal penerimaan uang Rp1,5 miliar dari anak buah Wawan eks pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP) Ferdy Prawiradireja. Namun lagi-lagi, Rano membantah menerima uang itu. 

"Ada saudara terima uang Rp1,5 miliar di Hotel Ratu Serang?" ujar jaksa.

"Tak pernah, Pak, tak ada," tutur Rano.

"Ada saudara terima uang selama menjabat sebagai wagub?" tanya jaksa kepada Rano.

"Kalau gaji tentu saya terima, perjalanan dinas segala macam," kata Rano.

"Itu kan hak saudara, ada nggak saudara terima uang bersumber dari Pak Wawan?" timpal jaksa ke Rano.

"Tidak, Pak, tahu ada sumber dari Pak Wawan itu saat musim kampanye, beliau bilang kita harus kuasai Tangerang Raya. Itu untuk kepentingan pilkada di tahun 2011," kata Rano.

2. Cerita saksi lain soal penyerahan duit korupsi Wawaj ke Rano

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Yayah Rodiyah, saksi lain yang hadir dalam persidangan itu menceritakan proses penyerahan uang Rp7,5 miliar. Kala itu, dia didampingi oleh almarhum Gus Suyadi alias Agus Uban, tim sukses Ratu Atut dan Rano Karno di Pilgub dan Herdian Koosnadi, orang kepercayaan Wawan yang juga pengusaha.

Mereka bertiga jalan mengendarai mobil yang saling berbeda. Yayah mengaku hanya diminta membuntuti dan baru mengetahui jika lokasi pertemuan di rumah Rano Karno.

"Uang saya kasih ke Agus Uban. Terus disampaikan lagi ke beliau," ujar Yayah yang duduk bersebelahan dengan Rano Karno.

Berita Terkini Lainnya