Hasil Investigasi Rumini, Inspektorat Tangsel: Kami Perlu Waktu Lagi
Sudah 2 alat bukti, aparat penegak hukum tunggu apalagi?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kasus dugaan pungli yang diungkap oleh Rumini, guru honorer yang kemudian dipecat karena mengungkap kasus itu, nampaknya benar-benar jalan di tempat.
Hal tersebut diketahui dari pernyataan Kepala Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Uus Kusnadi, yang menyebut investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat masih perlu waktu lagi.
Baca Juga: Ditanya Soal Kasus Rumini, Airin: Jangan Tanya ke Saya!
1. Inspektorat: Pemberhentian Rumini sudah sesuai aturan
Kepada IDN Times, Selasa (30/7), Uus menjelaskan, kasus Rumini dalam hal pemberhentiannya sudah sesuai dengan aturan.
"Kesimpulan sementara, pemberhentian Rumini sesuai dengan aturan," kata Uus.
Baca Juga: LPSK Resmi Dampingi Rumini, Polres Akan Panggil Dinas Dikbud Tangsel